
Lombok Utara – Cegah klaster baru di wilayah KLU, Gabungan TNI-Polri tak kendor gelar peneriban 3M kepada pengendara roda dua dan pengunjung serta pedagang di wilayah pasar Tampes Desa Selengen KLU guna meredam peningkatan Virus Corona.
Dalam operasi yustisi gabungan, para pengendara serta pedagang dan pengunjung di himbau terus menerapkan prokes ( Protokol kesehatan ) dalam penegakan perda Gubernur NTB Nomor 7 Tahun 2020 tentang pencegahan penyakit menular.
Salah satunya penggunaan Masker dan mengedukasi pendisplinan kepada masyarakat khsusnya di wilayah Selengen KLU
Danramil 1606-03/Bayan Kapten inf Ahmad Baidawi Menegaskan, kali ini sasarannya kepada pengguna jalan/pengendara kendaraan bermotor yang melintasi Pasar Tampes Operasi penertiban penggunaan masker, serta pedagang dan pengunjung pasar.
“Ini bertujuan untuk melakukan pendisiplinan dan anjuran penggunaan tertib masker kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor yang melintas pasar tampes ditambah lagi kepada pengunjung pasar ,”Tandasnya.
Sejumlah personil gabungan, baik dari Personil TNI-Polri, Satpol PP, BAPPEDA , BPBD langsung mengedukasi dan mengingatkan sekaligus mendisiplinkan serta menyadarkan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan salah satunya penggunaan masker, guna mencegah penyebaran virus corona (COVID-19).
“Dalam razia tersebut selain memberikan himbauan, petugas memberikan masker dan terguran kepada warga yang tidak menggunakan masker baik di pasar dan pengendara,” Imbuhnya.
Selain Razia mengenakan masker, petugas juga mengimbau rajin cuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, mengurangi kontak fisik, senantiasa menerapkan pola hidup bersih, mengonsumsi makanan bergizi, diharapkan akan mampu memutus mata rantai penularan COVID-19.