Lombok Utara – Posramil Kayangan lakukan Pengawasan secara terpadu terhadap pedagang dan pengunjung pasar kayangan serta pendisiplinan masyarakat Terhadap Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran virus Corona (Covid-19) dalam rangka penerapan Nurut Tatanan Baru (1/2/21).

Danpos Ramil Kayangan Koramil 1606-03/Bayan, Serma Made Sugiarta Menjelaskan kegiatan pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan berdasarkan ST Danrem 162/WB Nomor : STR/32/2020 tanggal 9 Juli 2020 tentang Kegiatan pendisiplinan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan dan Rakor Pemprov NTB tentang penanganan Covid-19 agar memonitor Kegiatan yang berpotensi pada berkumpulnya masyarakat dalam jumlah banyak dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) dan memberikan edukasi kepada masyarakat di wilayah tentang bahaya virus Corona dan cara pencegahan penularannya serta sosialisasi Perda NTB No. 7 tahun 2020 tentang penyakit menular.
“Dalam kesempatan ini kami bersama Babinsa Desa Kayangan melaksanakan Pengawasan serta menghimbau dan memberikan Edukasi kepada Pedagang maupun Pengunjung pasar dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan COVID-19 yaitu dengan cara. Menjaga jarak, Mencuci tangan dengan sabunsabun dan Selalu menggunakan Masker Ketika Keluar Rumah,” Tuturnya.
Ditempat terpisah, Danramil 03/Bayan Kapten Inf Ahmad Baidawi mengatakan pengawasan serta himbauan ini rutin kami lakukan untuk memutus penularan virus Corona dan mencegah ada kelaster baru.
“Semoga dengan pengawasan serta himbauan yang rutin di lakukan ini bisa memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang bahaya covid-19 dan kita dapat meredam terjadi klaster baru,” Harapnya.
Sementara itu Tim Gabungan TNI-Polri, Pol PP serta stake holder terkait terus menyisir keramaian yang ada di sekitar pasar kayangan.