Lombok Barat – Aksi demo Warga Desa Montong Are Kecamatan Kediri Kabupaten Lombok Barat tuntut pelayanan kesehatan yang tidak maksimal, dan merasa terintimidasi oleh prosedur pelayanan kesehatan di Puskesmas depan kantor Camat setempat, kini empat orang warga desa Montong Are sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, dipanggil oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Barat, (18/4/20).

Dengan adanya aksi tersebut, Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Dhafid Shiddiq, S.H.,S.I.K. didampingi Kasubbag Humas Polres Lobar Iptu Ketut Sandiarsa, SH membenarkan pemanggilan empat warga desa montong are yang bertindak sebagai korlap aksi saat demo di depan Kantor Camat Kediri.
“Lebih lanjut, Kasat Reskrim juga menjelaskan bahwa dalam aksi Demo tersebut mereka tidak mengantongi izin sehingga kepada empat orang langsung dipanggil, karena telah melalukan aksi demo diwilayah hukum polsek kediri,” Jelas Kasat Reskrim
Selain itu, dengan adanya maklumat kapolri terkait larangan aksi demo di tengah masa pandemi COVID-19, membuat pihak polisi memanggil empat orang korlap aksi demo tersebut guna di lakukan klarifikasi motif dan latar belakang aksi tersebut.

Tak hanya itu, ratusan warga desa montong are kecamatan kediri kabupaten lombok barat seperti yang diberitakan, melakukan aksi demo didepan Kantor Camat setempat.
“Warga juga merasa terancam karena isu-isu yang tidak benar, terutama yang tersebar melalui media sosial, sehingga kasat reskrim juga menghimbau agar masyarakat tidak melakukan hal yang serupa, karena negara kita negara hukum,” Tandas Dhafid.
Sebaiknya ketika di Masyarakat ada masalah, sebaiknya bisa lakukan dengan musyawarah mufakat, jika tidak memiliki titik temu, silahkan tempuh jalur hukum.
Jadi sudah jelas bila tidak sesuai hukum, maka kami akan tindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.