GETNEWS.ID, Lombok Timur – Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP. I Made Yogi Furusa Utama menjelaskan perkembangan terbaru terhadap penanganan kasus Dugaan Korupsi Dana Rumah Tahan Gempa (RTG) di Kabupaten Lombok Timur kepada GETNEWS.ID, Jumat (7/2).
“Beberapa hari yang lalu terhadap hasil hitungan volume dari Tim Ahli Fisik Universitas Mataram telah kami terima,” jelasnya.
Hasil cek volume yang telah diterima dari Tim Ahli Fisik Unram tersebut. rencananya akan langsung dikoordinasikan dengan BPKP untuk dapat menghitung nilai anggaran dalam volume yang ada. Setelah itu janjinya baru ia akan dapat menggambarkan kerugian Negara dari total anggaran 1 milyar dana RTG yang diperuntukan bagi masyarakat tersebut.
“Hari Senin (10/2), hasil Tim Ahli Fisik ini akan kami serahkan langsung ke BPKP,” jelasnya.
Sementara itu pada saat ditanya terkait target penuntasan kasus dugaan RTG tersebut. Yogi menjawab, “Kalau kemudian hasil dari BPKP cepat, maka kita juga bisa cepat,” tegasnya.